Jual Buah Sambil Edarkan Narkoba, Warga Tiga Rihit Parapat Diringkus Sat Narkoba

    Jual Buah Sambil Edarkan Narkoba, Warga Tiga Rihit Parapat Diringkus Sat Narkoba
    Rosmaya Boru Manurung, Warga Tiga Rihit Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Tersangka Penjual Ganja di Tapanuli Utara

    TAPANULI UTARA-Rosmaya Boru Manurung ( 52 ) Warga Tiga Rihit Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Tapanuli Utara lantaran menjual Narkotika jenis Ganja sambil menjual buah 

    Rosmaya Boru Manurung diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara di Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu ( 6/2/2022 ) 

    Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung melalui Kasi Humas AIPTU, W. Baringbing dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa tersangka berhasil diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat

    Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Tapanuli Utara langsung bergerak cepat untuk mendatangi tempat usah Rosmaya Boru Manurung untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan

    "Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkud seorang wanita yang sehari harinya berprofesi sebagai pedagang buah di depan POM Bensin Sipoholon 

    Saat tersangka ditangkap dari tempatnya usaha berjualannya, ditemukan barang bukti berupa Ganja kering yang sudah siap edar dan tersangka langsung di bawa ke Markas Kepolisian Resort Tapanuli Utara beserta barang bukti Narkoba jenis ganja seberat 63, 35 gram

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya "Katanya hal itu ia dilakukan untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut sambil menjual Ganja. Karena jualan buah tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

    Tersangka juga mengakui, bahwa pembeli ganja merupakan langganan yang sudah dikenal dan dipercayanya. Menurut keterangannya, ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga lalu dijual untuk mencari keuntungan dan tersangka saat masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba.( Karmel )

    Tapanuli Utara
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Ibadah Syukur Awal Tahun HKBP Tarutung,...

    Artikel Berikutnya

    Sukses Ujudkan Hemoglobin 100 Persen Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami